Oleh: Insania Nia Mediasi merupakan fasilitas Pengadilan Agama dalam rangka menyelesaikan sengketa di luar Pengadilan, namun demikian, acap kali ditemukan fenomena kasus yang tidak kunjung
Oleh: Ana Magfiroh*) Setiap agama meiliki cara pandangan yang berbeda-beda kendatipun setiap masing-masing agama sama-sama memikul kesadaran tentang eksistensi Tuhan yang Maha segala-galanya. Secara tidak