KOPINSPIRASI – Tantangan di Era Globalisasi dan Revolusi Industri 4.0 mengharuskan Pendidikan Tinggi memiliki kualitas pengelolaan yang responsif dan terus dapat mengikuti perkembangan keilmuan yang menunjang Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Hal ini berpangkal tolak dari sejauh mana kesiapan Perguruan Tinggi mampu menjamin terselenggaranya proses pembelajaran yang unggul dan kompetitif dalam melahirkan para lulusan yang terbaik dan mampu memiliki kompetensi yang dibutuhkan masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Nasional Forum Dekan PTM dan STIH se-Indonesia yang didalmnya juga diselenggarakan workshop Kurikulum dengan tema “Urgensi Implementasi Kurikulum OBE Pada Prodi Hukum PTM”, oleh Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (APSIH PTM) di Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD) pada Rabu, 21 Juni 2023, menghasilkan beberapa hasil pembahasan yang penting untuk diterapkan dalam Kurikulum pada tiap-tiap Program Studi Ilmu Hukum.
Prof. Marsudi, SH. MH. yang menjadi Narasumber menyatakan bahwa: “Kurikulum Prodi Ilmu Hukum harus cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan kebijakan pengembangan kurikulum berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang SNPT, yang pada intinya bahwa Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan”.
“Dalam hal ini Kurikulum Prodi Ilmu Hukum perlu di desain dengan kerangka Outcome Based Education yang memberikan kekuatan dan pembekalan bagi lulusan dengan kriteria kompetensi dan kemampuan yang bersesuaian dengan tujuan capaian pembelajaran ilmu hukum”, ujarnya.
Sehubungan dengan pembahasan dimaksud, Dr. Sunarno, SH. MH. (Ketua Prodi Hukum UM Yogyakarta), juga menyampaikan sharing experience dalam pemberlakukan Kurikulum OBE di kampusnya, khususnya membekali mahasiswa . Hal demikian juga dilanjutkan dengan paparan dari Dr. Aby Maulana, SH. MH. Selaku Wakil Ketua APSIH sekaligus Ketua Prodi Ilmu Hukum UM Jakarta yang mengemukakan, bahwa: “Kurikulum berbasis OBE di UM Jakarta juga telah terimplementasi dengan baik, yang selaras dengan tujuan pembelajaran yang memenuhi kriteria market signal dan keterbutuhan masyarakat”. Dilanjutkan pula oleh Chrisna Bagus Editha Praja, SH. MH. (Ketua APSIH PTM 2022-2026) yang juga merupakan Ketua Program Studi Universitas Muhammadiyah Magelang, yang menyatakan bahwa: “Kurikulum OBE di UM Magelang diterapkan sesuai visi misi Prodi yang juga mengacu pada scientific vision”.
Kemudian, Prof. Marsudi, SH. MH. menyimpulkan bahwa: “APSIH PTM harus terus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pengembangan Kurikulum pada seluruh Fakultas Hukum di lingkungan PTM”.
Dewan Pembina APSIH PTM, Wita Setyaningrum, S.H., LL.M (Wakil Dekan FH UAD) berpesan APSIH PTM sebagai asosiasi program studi Hukum yang memiliki anggota kepengurusan sebanyak 44 prodi Hukum PTM se-Indonesia harus mampu menjadi motor dan penggerak dalam melakukan inovasi dalam Pendidikan Hukum di Indonesia. “Dunia berkembang sangat cepat, tidak lagi dipahami sebagai era globalisasi melainkan sudah era disrupsi bahkan transnasional. Perlu ada dukungan kurikulum yang mampu mengakomodir perkembangan zaman karena generasi baru adalah “anak zaman” sehingga jangan sampai insight ke mereka tertinggal zaman” pungkas Wita Setyaningrum.
*) Ikuti artikel terbaru lainnya di Google News
Discussion about this post