Penulis: Rivo Christian Kutanggas*)
Mari kita buka mata bersama, limbah rumah sakit bukan sekadar tumpukan perban bekas atau botol infus kosong. Ia adalah bom waktu.
Dalam diam, limbah medis menyebarkan ancaman, limbah tersebut mengandung bahan infeksius, toksik, bahkan radioaktif. Bayangkan jika limbah ini dibuang sembarangan ke sungai, ditimbun di tempat terbuka, atau malah dibakar tanpa standar. Bukan hanya lingkungan yang tercemar, tapi masa depan anak-anak kita pun ikut dipertaruhkan.
Fakta di Balik Fasilitas Kesehatan
Di Indonesia, lebih dari 60% rumah sakit belum mengelola limbah medisnya sesuai standar. Studi dari Jurnal Kesehatan STIKES Aisyiyah Palembang (2022) mengungkapkan bahwa rendahnya pengetahuan dan kesadaran tenaga kesehatan menjadi penyebab utama pengelolaan limbah yang asal-asalan. Celakanya, beberapa rumah sakit swasta bahkan masih membuang limbah infeksius ke TPA biasa. Ini jelas pelanggaran. Tapi mengapa masih terjadi?
Padahal Regulasi Sudah Jelas
Pemerintah sejatinya sudah memberi panduan tegas. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan setiap pelaku usaha, termasuk fasilitas kesehatan untuk mengelola limbah B3 dengan benar. Lalu ada PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, serta Permenkes No. 18 Tahun 2020 yang secara gamblang mengatur kewajiban rumah sakit dalam memilah, menyimpan, dan menyerahkan limbah ke pihak pengolah berizin. Namun aturan tinggal aturan, jika hanya jadi dokumen saja di rak kantor.
Masalahnya Bukan Tidak Bisa, Tapi Tidak Mau Serius
Banyak rumah sakit berdalih tidak memiliki insinerator. Tapi bagaimana dengan alternatif lain seperti kerja sama wilayah atau sistem transportasi kolektif limbah medis yang kini mulai didorong oleh KLHK? Jangan-jangan, ini bukan soal fasilitas. Tapi soal komitmen.
Apa yang Bisa Dilakukan?
- Tegakkan sanksi:Â Pemerintah perlu bertindak tegas terhadap rumah sakit nakal, bukan sekadar imbauan.
- Libatkan masyarakat dan media untuk mengawasi dan melaporkan pelanggaran.
- Dorong transparansi: rumah sakit harus melaporkan secara berkala pengelolaan limbahnya, sebagaimana laporan keuangan.
- Berikan insentif bagi rumah sakit yang patuh dan inovatif dalam pengelolaan limbah.
Bukan Sekadar Masalah Teknis, Tapi Moral
Mengelola limbah medis bukan hanya urusan teknis. Ini soal etika, soal kemanusiaan. Karena limbah medis bukan hanya “sampah”, tapi jejak dari hidup dan mati seseorang yang seharusnya diakhiri dengan bertanggung jawab.
Jika kita masih membiarkan limbah medis dibuang sembarangan, maka kita sedang ikut serta menciptakan racun jangka panjang bukan hanya untuk lingkungan, tapi untuk bangsa ini.
***
*) Penulis adalah Mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya) yang tertarik pada isu lingkungan hidup, kebijakan publik, dan peran institusi kesehatan dalam pembangunan berkelanjutan.
**) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kopinspirasi.com