Penulis : Titan Elizabeth Virginia*)
Kesadaran Masyarakat terhadap kebersihan dalam agama disebutkan bahwa kebersihan merupakan Sebagian dari iman. Kebersihan adalah hal yang mutlak dibutuhkan oleh setiap orang yang tinggal di dalam lingkungan hidup.
Tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan masih tergolong rendah. Meskipun mereka telah berhasil menjaga kebersihan dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga, tak sedikit orang yang mengabaikan kebersihan dalam lingkungan masyarakat. Tingkat kesadaran masyarakat yang rendah dalam menjaga kebersihan di lingkungan masyarakat, dapat dilihat dari cara mereka membuang sampah. Apakah masyarakat membuang sampah pada tempatnya, di pinggir-pinggir sungai, atau bahkan di pnggiran jalan raya.
Adanya petugas kebersihan hanyalah sebagai pembantu dalam menjaga kebersihan. Sedangkan faktor utama yang sangat berpengaruh agar lingkungan masyarakat terlihat bersih adalah kesadaran masyarakat itu sendiri. Contoh utamanya kali yang berperan sebagai saluran drainase alami pembuangan air hujan dari daerah sekitar maupun debit yang dibawa dari daerah hulu sungai. Namun kebanyakan kali di Jakarta dipenuhi oleh sampah. Hal ini disebabkan karena masih rendahnya kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan.
Sejumlah warga yang tinggal di pemukiman yang berada di pangkal Kali sering membuang sampah rumah tangga seperti styrofoam dan kemasan plastik ke kali. Tidak hanya sampah tetapi ada juga bangkai kucing, bangkai tikus, maupun kotoran rumah tangga juga mengalir ke saluran air tersebut. Selain itu, warga yang membuka usaha warung makan juga mencuci piring dan alat masaknya di pinggir Sungai tidak mempunyai fasilitas mandi, cuci kakus di sekitar warung yang dikelolanya.
Contoh lainnya yaitu pada fasilitas umum seperti lapangan dan sekitarnya di Jakarta. Banyak daerah di Indonesia memili peraturan terkait Kawasan Bebas Rokok (KTR), di mana ada larangan tegas terkait aktivitas merokok di ruang publik. Di sisi lain, ada juga aturan penyediaan tempat merokok khusus di area publik, untuk menyatukan para perokok di satu ruang sehingga mempermudah penanganan asapnya yang dianggap mengganggu.
Namun, tidak ada kebijakan yang mewajibkan penanganan puntung rokok. PBB menyebut, puntung rokok menyumbang lebih dari 766 juta kilogram sampah beracun setiap tahun yang mengalir dari kali atau sungai yang biasa menjadi tempat pembuangan sampah sebagian masyarakat. Ini juga merupakan sampah plastik paling umum ditemukan di pantai, sehingga membuat ekosistem laut lebih rentan terhadap mikroplastik.
Jika tertelan, bahan kimia berbahaya dalam puntung rokok bisa menyebabkan kematian pada biota laut, termasuk burung, ikan, mamalia, tumbuhan, dan reptil. Mikroplastik dari puntung rokok juga bisa memasuki rantai makanan dan dikaitkan dengan dampak serius terhadap kesehatan manusia, mencakup perubahan genetika, perkembangan otak, pernapasan, dan berbagai penyakit lain.
Kenapa dia enggak masalah? Karena dia tidak terlihat. Begitulah kira-kira kesannya. Tidak ada datanya. Karena tidak ada datanya, dia dianggap kecil, dianggap tidak terlihat, sehingga tidak juga dilakukan pengelolaan, dan juga tidak ada tata kelolanya. Jadi karena memang diangap tidak ada, dianggap enggak masalah.
***
*) Penulis adalah Mahasiswi Semester 1 Teknik Lingkungan di Universitas Airlangga. Lahir di Bandung, Jawa Barat. Gemar membaca dan menulis sejak berada di bangku SMP.
**) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kopinspirasi.com
Discussion about this post