Penulis : Belya Nadine Islamiyah Legiana*)
Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan keputusan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 12%. Kenaikan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dan memperkuat kondisi keuangan negara. Namun, keputusan ini juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
PPN adalah pajak yang dikenakan atas setiap transaksi jual beli barang dan jasa. Pajak ini bertujuan untuk mengumpulkan pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur. Dengan kenaikan tarif PPN menjadi 12%, pemerintah berharap dapat meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi defisit anggaran. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 12% telah menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat. Apakah keputusan ini akan membantu meningkatkan pendapatan negara atau memperburuk kondisi ekonomi?
Kenaikan PPN 12% memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat dan perekonomian. Berikut beberapa dampak yang mungkin akan terjadi; kenaikan PPN akan membuat harga barang dan jasa meningkat, sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan penurunan konsumsi dan berdampak pada perekonomian.
Kenaikan PPN dapat memicu inflasi, karena harga barang dan jasa meningkat. Inflasi yang tinggi dapat mengurangi daya beli masyarakat dan mempengaruhi stabilitas ekonomi. Kenaikan PPN dapat mempengaruhi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), karena mereka harus menanggung beban pajak yang lebih tinggi. Hal ini dapat mempengaruhi kemampuan UMKM untuk bersaing di pasar. Kenaikan PPN dapat meningkatkan pendapatan negara, sehingga pemerintah dapat membiayai berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur.
Dampak Kenaikan PPN:
- Kenaikan harga barang dan jasa: Dengan kenaikan PPN, harga barang dan jasa diperkirakan meningkat sebesar 2-5% (Sumber: Bank Indonesia). Hal ini dapat mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama kelompok miskin.
- Inflasi dan penurunan daya beli: Inflasi yang tinggi dapat mengurangi daya beli masyarakat. Pada 2022, inflasi di Indonesia mencapai 4,3% (Sumber: Badan Pusat Statistik).
- Dampak pada UMKM: Kenaikan PPN dapat mempengaruhi kemampuan UMKM untuk bersaing di pasar. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, sekitar 60% UMKM di Indonesia memiliki omzet di bawah Rp 1 miliar per tahun.
- Peningkatan pendapatan negara: Kenaikan PPN diperkirakan dapat meningkatkan pendapatan negara sebesar Rp 22,4 triliun per tahun
Untuk mengurangi dampak negatif kenaikan PPN, pemerintah dapat melakukan beberapa langkah; emerintah dapat meningkatkan efisiensi pajak dengan memperbaiki sistem perpajakan dan mengurangi kesenjangan pajak. Pemerintah dapat membantu UMKM dengan memberikan insentif pajak dan memperluas akses ke pasar.
Pemerintah dapat mengawasi harga barang dan jasa untuk mencegah peningkatan harga yang tidak wajar. Pemerintah dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak dan memastikan bahwa pendapatan negara digunakan untuk kepentingan rakyat.
Faktor yang Mempengaruhi Sektor Ekonomi:
- Ketergantungan impor: Kenaikan PPN dapat mempengaruhi harga barang impor, sehingga mempengaruhi sektor manufaktur.
- Perubahan perilaku konsumen: Kenaikan harga barang dan jasa dapat mengubah perilaku konsumen, sehingga mempengaruhi sektor ritel.
- Ketersediaan kredit: Kenaikan suku bunga dapat mempengaruhi ketersediaan kredit bagi UMKM.
Sebetulnya, Pemerintah dapat menerapkan sistem pajak online untuk memudahkan wajib pajak melaporkan pajak. Pemerintah dapat menyediakan pelatihan dan bantuan teknis bagi UMKM untuk meningkatkan kemampuan mereka. Pemerintah dapat membentuk tim pengawas harga untuk memantau harga barang dan jasa. Kenaikan PPN 12% memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat dan perekonomian.
Pemerintah harus mempertimbangkan dampak negatif dan positif kenaikan PPN dan melakukan langkah-langkah untuk mengurangi dampak negatif. Dengan demikian, kenaikan PPN dapat membantu meningkatkan pendapatan negara dan memperkuat kondisi keuangan negara, tanpa mempengaruhi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
***
*) Penulis adalah Mahasiswi Ilmu Komunikasi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Lahir dan dibesarkan di Banten. Belya memiliki passion besar dalam menulis puisi dari bangku SMP. Di kampus, ia aktif dalam kegiatan Kang Nong FISIP UNTIRTA 2024. Sering menghabiskan waktu luangnya mendengarkan lagu-lagu favoritnya yang bergenre indie RNB.
**) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kopinspirasi.com
Discussion about this post