kopinspirasi.com – Rina Septiani, MA.Hk, dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), tampil sebagai narasumber dalam Seminar Nasional Keluarga 2025 bertema “Membangun Ketahanan Keluarga untuk Indonesia Emas 2045: Sinergi Peran Multidisiplin dalam Menjaga Nilai dan Ketahanan Sosial”. Seminar yang digelar secara daring melalui Zoom Cloud Meeting ini berlangsung pada 15–17 Juli 2025, menghadirkan akademisi dan praktisi dari berbagai bidang.
Dalam pemaparannya, Rina mengangkat topik “Sinergi Multidisiplin & Hukum Keluarga Islam dalam Menangkal Disintegrasi Sosial”. Ia menyoroti tantangan keluarga Indonesia di era digital, seperti meningkatnya angka perceraian, konflik generasi, serta erosi nilai moral akibat globalisasi. Menurutnya, hukum keluarga Islam adalah pilar ketahanan keluarga yang harus diperkuat melalui sinergi lintas disiplin, mulai dari hukum, psikologi, hingga pendidikan.
“Bangsa yang kuat berawal dari keluarga yang tangguh. Sinergi multidisiplin sangat penting untuk mencegah disintegrasi sosial dan membangun masa depan Indonesia Emas 2045,” ujar Rina. Kehadirannya sebagai narasumber mencerminkan komitmen UNUSIA untuk turut berperan aktif dalam membangun keluarga harmonis dan berketahanan di tengah tantangan zaman.