Jakarta — Punya produk bagus saja ternyata belum cukup untuk bertahan di pasar yang makin kompetitif — merek dan identitas usaha juga perlu dilindungi agar tak dibajak pihak lain. Kesadaran inilah yang coba dibangun Telkom Witel Jakarta Inner melalui Pelatihan Pembinaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bertajuk “Strategi Branding dan Merek: Mengamankan Aset Bisnis dari Plagiarisme”, yang digelar pada 16 Juli 2026 di Aula Kelurahan Sukabumi Utara, Jakarta Barat.
Kegiatan yang diikuti sekitar 20 pelaku UKM ini merupakan bentuk dukungan nyata Telkom Witel Jakarta Inner terhadap peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal. Dari Telkom, kegiatan diwakili oleh Fahrul, dengan turut hadir Kasi Pemerintahan Kelurahan Sukabumi Utara Haris, perwakilan PTSP Kelurahan Sukabumi Utara Farhan, serta Pokja II PKK Kelurahan Sukabumi Utara, Erna dan Mira.
Dalam pelatihan ini, para peserta dibekali langkah-langkah praktis membangun branding yang efektif — mulai dari menciptakan identitas usaha yang unik, meningkatkan nilai jual produk, hingga strategi mengamankan merek sebagai aset bisnis agar terhindar dari praktik plagiarisme. Tak berhenti di situ, peserta juga diberi pemahaman mengenai pentingnya pendaftaran merek sebagai bentuk perlindungan hukum, sehingga pelaku UKM dapat mengembangkan usaha dengan lebih percaya diri dan berdaya saing di tengah ketatnya persaingan pasar.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Telkom Witel Jakarta Inner menegaskan komitmennya mendukung pemberdayaan UKM sebagai salah satu penggerak utama ekonomi masyarakat. Sinergi antara Telkom, pemerintah kelurahan, dan para pelaku UKM diharapkan mampu menumbuhkan ekosistem usaha yang lebih inovatif, berdaya saing, sekaligus melek akan pentingnya perlindungan aset intelektual di era digital.
Ke depan, kegiatan pembinaan serupa direncanakan berlanjut secara berkesinambungan, sejalan dengan komitmen Telkom memperkuat kapasitas UKM dalam menghadapi tantangan bisnis di era digital.











