Tanda Tangan Tim Formatur Dipalsukan, Ketua Demisioner HMP PBSI akan Tempuh Jalur Hukum

Redaksi

Ketua Demisioner HMP PBSI akan Tempuh Jalur Hukum
Gambar: Ketua Demisioner HMP PBSI akan Tempuh Jalur Hukum (Doc. Istimewa)

KOPINSPIRASI, SUMENEP – Ketua Umum pengurus Himpunan Mahasiswa (HMP) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) STKIP PGRI Sumenep periode 2023-2024, diduga melakukan pemalsuan tanda tangan.

Pasalnya, pengurus yang dilantik pada Minggu (28/01/24) ini, tidak melakukan rapat tim formatur. Selaiknya, untuk mengajukan surat keputusan (SK) kepengurusan, harus melakukan tahap musyawarah dengan tim formatur.

Hal tersebut, menuai banyak protes antar tim formatur. Bahkan pada saat mau mengajukan SK, salah satu tim formatur di minta tanda tangannya menggunakan via WhatsApp, tanpa pertimbangan dan musyawarah terlebih dahulu.

Untuk itu, media ini menghubungi salah satu tim formatur berinisial AS. Dirinya mengaku, tidak mengetahui alasan Ketua Umum HMP PBSI tersebut. Sebab, dia didesak mengirim gambar tanda tangan tanpa penjelasan yang jelas.

“Padahal dalam proses administrasi yang menimbulkan kesalahan, disengaja atau cara-cara manipulatif seperti pemalsuan tanda tangan itu, mendapat sanksi keras menurut peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam pasal 263 tentang pemalsuan surat diancam maksimal 6 tahun. Bahkan, ia mengancam akan mempersoalkan lebih serius. Supaya menjadi pelajaran.

“Ini akan kami tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Bukan hanya itu, Ketua Umum periode 2022-2023 juga angkat bicara. Dia membenarkan, bahwa pengurus yang baru dilantik ini, tidak pernah melakukan rapat tim formatur. Padahal, dia tidak setuju tentang keputusan yang diambil.

“Sebenarnya tim formatur pernah melakukan rapat. Namun cuma membahas open rekrutmen, bukan rapat pembentukan kepengurusan,” pungkasnya.

*) Ikuti artikel terbaru lainnya di Google News

Artikel Terkait

Tinggalkan komentar